Ayam buras merupakan ayam yang takkalah unggulnya dibanding dengan ayam ras. Dengan pemeliharaan yang sederhana dan jumlah populasi yang sedikit membuat usha ini banyak di geluti masyarakat terutama masyarakat yang memiliki prekonomian yang dibawah setandar, tidak seperti halnya ayam ras untuk dapat memeliharanya harus memiliki dana yang cukup banyak karna ayam ras memiliki tingkat kekebalan lebih rendah dibanding ayam burassehingga biaya obat-obatan harus tersedia sehingga ayam ras tidak dapat dipelihara secara tradisional.
Indonesia merupakan Negara yang terkenal dengan jenis ayam local terbanyak di dunia (Poultry Indonesia). Dengan adanya potensi ini seharusnya menjadi sorotan utama pemerintah untuk segera melakukan perlindungan dan pengembangan agar keberadaan ayam local ini tetap ada, tidak punah dan tetap berkembang seperti halnya ayam ras.
Propinsi Nusa Tenggara Barat sebagian besar penduduknya memelihara ayam buras (ayam lokal) dan rata-rata kepemilikannya sekitar 5-10 ekor perkeluarga. Dari sebagian besar penduduk NTB memelihara ayam buras ini dapat kita simpulkan bahwa kepedulian masyarakat untuk mengembangkan usaha kecil ini sangatlah tinggi. Oleh karna itu dengan penuh harapan masyarakat, agar pemerintah daerah tidak menyia-nyiakan potensi ternak yang ada di Negara kita ini khususnya NTB. Karna secara kasatmata bahwa dengan memelihara ayam buras dapat memberikan kontribusi yang cukup tinggi bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahtraan terutama bagi masyarakat kecil yang rata-rata pendapatannya di bawah setandar walaupun metode pemeliharaannya masih bersipat tradisional.
Bagi saya (kurniawan) usaha ayam buras sangat bagus untuk di kembangkan dan sangat menguntungkan karna permintaan daging ayam buras lebih tinggi darpada yang di produksi sehingga mengakibatkan harga jual menjadi lebih tinggi bahkan bias melebihi harga jual ayam ras. Oleh karna itu peluang usaha dalam bidang peternakan khususnya ayam buras sangat besar, akan tetapi yang menjadi permasalahan masyarakat adalah metode pemeliharaan yang masih bersipat tradisional sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk layak di jual (masyarakat belum mengenal good farming prctice).
Dengan melihat permasalahan yang ada di masyarakat pemerintah harus segera turun tangan dalam menangani permasalahan tersebut. Karna,jika permasalahan-permasalahan tersebut dapat diatasi pemerintah maka perkembangan usaha kecil masyarakat akan menjadi lebih maju dan permintaan yang cukup banyak dapat terpenuhi karna produksi yang semakin tinggi.
Untuk mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat adalah pemerintah harus memberikan penyuluhan yang lebih efektip kepada masyarakat dan memberikan tambahan modal untuk pengembangan usaha peternakan yang dilakukan masyarakat agar metode pemeliharaan yang dikembangkan masyarakat lebih intensif dan lebih cepat.
Jika pemeliharaan yang dikembangkan masyarakat sudah baik maka secara otomatis jumlah produksi akan semakin meningkat dan kebutuhan akan daging dapat terpenuhi sehingga kesejahtraan masyarakatpun semakin tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar
Mohon Tinggalkan Komentar