Pada hari minggu tepatnya tanggal 27 Nopember 2011 seorang ibu rumah tangga melaporkan seorang laki-laki yang sudah tiga kali dipergokinya menyelinap kekamarnya disaat tengah malam. Diana adalah warga dusun dasan baru desa murbaya kecamatan pringgarata melaporkan seorang laki-laki yang sudah berkepala dua (lukman) karena sudaha merupakan kali ketiga dia secara diam diam masuk kekamar korban di saat suami korban pergi kekandang sapi untuk ngeronda, Diana sang korban sudah memperingati tersangka untuk tidak melakukan hal tersebut namun tetap tidak diindahkan, dengan alas an takut terjadi apa-apa pada dirinya ia pun memberanikan diri melaporkan lukman yangmerupakan tetangga korban karena posisi rumah korban bersebelahan.
Mendengar laporan dari warganya mustajab , kepala dusun dasan baru langsung memanggil korban untuk dimintai keterangan sekaligus disidang didepan tokoh masyarakat dan tokoh agama guna mempertanggung jawabkan kelakuannya. Tidak lama kemudian pelakupun datang guna memenuhi panggilan sang kadus, sebelum pelaku memberikan penjelasan kurratal aini yang merupakan istri dari pelaku marah-marah, memaki-maki korban dan menuduh Diana membuat fitnah karena menurut istri pelaku tidak mungkin suaminya melakukan hal tercela seperti yang dituduhkan.
Para tokoh agama dan adat setempat mempersilahkan istri korban untuk mendengar keterangan dari tersangka guna mengetahui kebenarannya. Saat dikompirmasi lukman dengan suara rendah menjawab ya atau membenarkan bahwa dirinya pernah masuk kerumah korban tiga kali namun semua itu diluar kesadarannya alias kerasukan makhluk halus atau jin.
Para tokoh agama, tokoh adat, kadus dan korban serta suami korban tidak percaya kalau tersangka kerasukan makhluk halus, mana mungkin seseorang yang kerasukan makhluk halus bisa ingat berapa kali dia menyelinap kerumah orang dan masuk dari jendela yang sama serta mengetahui jendela yang tidak terkunci dan selalu menyelinap disaat korban ditinggal ke kandang sapi oleh sang suami, tiba-tiba mengaku kalau semua itu diluar kendalinya.”kerasukan jin atau setan”ungkap H. Humadi selaku ketua adat dusun dasan baru desa murbaya. Kalau kerasukan jin pasti semua kejadian tersebut tidak bisa dijelaskan secara gambling, kerasukan setan yah sudah pasti.
Alasan yang tidak masuk akal dan tindakannya merupakan tindakan amoral serta perbuatannya dikatagorikan percobaan atau usaha pemerkosaan istri orang pelaku diperingati kalau saja hal tersebut terulang kembali maka kasus tersebut akan dilaporkan kekepolisian bahkan akan dikeluarkan dari dusun dasan baru.
0 komentar:
Posting Komentar
Mohon Tinggalkan Komentar