Setelah beberapa minggu melakukan perundingan untuk menghentikan penambangan emas ilegal yang dirasa mengganggu serta merusak lingkungan, kemarin pada hari selasa tanggal 24 mei 2011 Masyarakat Repok Kekalik melakukan aksi perusakan terhadap Tong yang ada di dusun Rpok Amak Sam, masyarakat kesal akan akan tindakan para penambang emas yang ada di tempat kejadian karena tidak menghiraukan teguran dari masyarakat yang ada di lingkungan tersebut. Dalam aksi tersebut kepolisian sector pringgarata bertindak langsung ke lokasi begitu mendengar akan ada aksi perusakan tersebut.
masyarakat sempat bersitegang dengan pemilik tong tersebut karena pemilik tong tersebut menyewa preman untuk menjaga tong tesebut agar tidak dirusak oleh massa akan tetapi para preman tersebut di cegah oleh aparat untuk tidak ikut campur dalam hal tersebut. Akibat kejadian tersebut pemilik tong mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, disamping itu masyarakat sudah menjadi tenang dan tidak terganggu lagi akibat penambangan emas tersebut. Masyarakat repok kekalik merasa ulah penambang emas liar tersebut yang tidak mengelola limbahnya dengan baik menyebabkan kolam ikan yang ada di sepanjang aliran sungai tersebut menjadi mati akibat potassium yang ada pada penambangan liar tesebut. Masyarakat juga mewaspadai hal tersebut belum lama ini juga terjadi hal seperti itu masyarakat yang mempunyai kolam dirugikan hingga puluhan juta rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Tinggalkan Komentar