Dasan Baru – semakin maraknya antosiasme sebagian warga melakukan penambangan emas yang akhir-akhir ini semakin menggebu-gebu dikalangan masyarakat lombok tengah pada umumnya dan NTB pada khususnya. Hal ini ditunjukkan dengan semakin banyaknya dibuka lokasi penambangan, di lombok saja terdapat kurang lebih 4 gunung yang dijadikan tempat melakukan penambangan.
Pemerintah telah lama melakukan berbagai upaya penertiban maupun menutup lokasi tambang yang dinilai berbahaya bagi keselamatan penambang yang dilakukan dengan peralatan seadanya dengan resiko besar terkena Longsor. Dan peristiwa ini hampir setiap hari terjadi sebab lebih dari ribuan warga masyarakat yang berasal dari berbagai daerah saat ini masih melakukan aktifitas penambangan walaupun Pemerintah Daerah melarang dengan menertibkan bahkan menutup lokasi tambang di wilayah Sekotong Lombok Barat NTB.
Kegiatan Pembangunan gelondong di kecamatan pringgarata yang telah meresahkan warga lain karena dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan. Kegiatan pembuatan gelondong ini jika tidak dikelola dengan baik, maka akan mengacam kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi air bersih yang ada di sekitar lokasi tersebut. Di kecamatan pringgarata saja hampir di semua dusun terdapat lokasi penambangan liar yang biasa disebut “gelondong” yang tidak kurang jumlahnya dari 5 gelondong. Dalam penambangan tradisional ini masyarakat melakukan pemisahan emas dengan menggunakan bahan kimia yang berbahaya salah satunya yaitu air raksa dan potasium, Seperti yang kita ketahui kedua bahan kimia tersebut tidak bisa larut dalam tubuh yang apabila kita terkena dampaknya dapat menyebabkan banyak timbulnya penyakit, Salah satunya gangguan saraf dan banyak lagi penyakit lain yang tidak bisa saya sebutkan. Sisa hasil penambangan yang populer disebut “PUYAK” atau lumpur tidak di tata dengan baik yang apabila terjadi hujan dapat mengalir ke sungai dan dapat menimbulkan banyak penyakit yang apabila terkena oleh air tersebut. Dampak yang ditimbulkan akibat penambangan liar ini juga mencemari saluran irigasi bagi sebagian masyarakat yang ada di sekitar tambang tersebut.
Oleh karena itu, KAMI DARI KOMUNITAS KAMPUNG MEDIA DIGITAL mengharapkan pemerintah daerah setempat agar segera menertibkan pembangunan gelondong di kecamatan pringgarata tersebut, dengan menerapkan pola penambangan yang memperhatikan aspek lingkungan agar tidak tidak merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa manusia.
0 komentar:
Posting Komentar
Mohon Tinggalkan Komentar